Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumTanah Bumbu

Kedapatan Bawa Sajam, 2 Pria Terjaring Razia Polisi di Tanah Bumbu

×

Kedapatan Bawa Sajam, 2 Pria Terjaring Razia Polisi di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan saat razia Polisi di desa Sungai Loban, Tanah Bumbu. (Foto: Dok Humas Polres Tanah Bumbu).

Tanah Bumbu – Pada operasi Sikat Intan I 2024 yang digelar Polsek Sungai Loban jajaran Polres Tanah Bumbu, pada Jum’at (10/5/2024) malam berhasil mengamankan 2 orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Kedua pelaku yang diamankan diantaranya berinisial MR (26) yang kedapatan membawa sajam jenis Mandau, dan SI (38) dengan sajam jenis Pisau.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti terkait tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan, dan atau menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ia mengungkapkan, pelaku MR diamankan saat sedang berada di dalam sebuah truk yang diperiksa Polisi ditemukan sajam jenis Mandau. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan sajam jenis pisau berwarna kuning lengkap dengan kumpangnya yang diselipkan di pinggang belakang pelaku.

Sementara pelaku SI diamankan saat sedang berada di dalam sebuah mobil yang diperiksa Polisi ditemukan sajam jenis pisau (rambo) lengkap dengan sarungnya.

“Kedua pelaku terjaring giat Kepolisian yakni dalam rangka operasi Sikat Intan I 2024 yang dilaksanakan di Desa Sungai Loban Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu,” kata IPTU Jonser Sinaga.

Ia menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sungai Loban guna proses lebih lanjut.

Baca Juga  Anggarkan Rp 5 Miliar, Pemkab Tanbu Bagun Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *