Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

40 Desa di Kabupaten Tanbu Ditunjuk Menjadi Desa Digital

×

40 Desa di Kabupaten Tanbu Ditunjuk Menjadi Desa Digital

Sebarkan artikel ini
Pembentukan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) dalam rangka mewujudkan desa cerdas (Smart Village) atau lebih dikenal sebagai desa digital.

Batulicin – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu) telah ditunjuk sebagai lokus Desa Cerdas atau lebih dikenal sebagai Desa Digital. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kabid Pemberdayaan, Joko Sundoro, pada jum’at (02/05).

Desa cerdas ini merupakan inisiatif dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT), yang melihat potensi besar dalam penerapan teknologi digital di tingkat desa.

“Mungkin ada pertimbangan tertentu sehingga ada 40 desa di  Tanah bumbu  yang menjadi lokus desa digital,” ungkapnya.

Menurut Joko Sundoro, ada pertimbangan khusus yang menjadi alasan di balik penunjukan 40 desa di Tanbu sebagai lokus Desa Digital. Langkah awal dalam implementasi program ini adalah pembentukan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) yang melibatkan pihak kecamatan dan desa setempat.

Program ini bertujuan untuk membangun tanggung jawab, peran, serta akuntabilitas otoritas pengambil keputusan agar lebih efisien dan efektif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Lebih dari sekadar digitalisasi, program Desa Cerdas juga mencakup aspek-aspek seperti infrastruktur, mobilitas warga, lingkungan, tata kelola Pemdes, kualitas hidup warga, ekonomi lokal, serta inovasi dan keterampilan masyarakat.

Menyikapi hal ini, duta digital Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, Ahmad Ahyar, menjelaskan bahwa tujuan utama Desa Digital adalah untuk mendorong penggunaan teknologi digital di desa dan meningkatkan literasi digital di masyarakat setempat.

Ahyar menambahkan bahwa ada 1650 Desa Digital yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa yang tersebar di seluruh Indonesia, sesuai dengan surat resmi Kementerian Desa nomor 66 Tahun 2023 tentang penetapan 1650 desa sebagai lokasi Desa Cerdas fase III Tahun 2023.

“Hal tersebut berdasarkan surat kementerian desa nomor 66 Tahun 2023 tentang penetapan 1650 desa lokasi desa cerdas fase III Tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Bekali Banser dengan Pelatihan Khusus

Dalam harapannya, Ahyar berharap bahwa program Desa Cerdas ini tidak hanya berlangsung pada tahun 2024, tetapi dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya melalui perencanaan desa yang terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *