Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Tanbu Kembali Raih Piala Adipura 2023 dalam Kategori Kota Kecil “Batulicin”

×

Tanbu Kembali Raih Piala Adipura 2023 dalam Kategori Kota Kecil “Batulicin”

Sebarkan artikel ini
Sekda Tanbu Ambo Sakka saat Menerima Penghargaan Adipura - Sumber Foto (MC Tanbu)

Batulicin – Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali berhasil meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Bupati Zairullah Azhar menerima penghargaan Adipura tersebut atas nama Tanbu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka, pada hari Selasa (o5/03), di Jakarta. Tanbu berhasil meraih penghargaan Adipura dalam kategori Kota Kecil “Batulicin”.

“Alhamdulillah, untuk kedua kalinya, Tanbu kembali meraih Piala Adipura 2023,”  ungkap Sekda.

Sebelumnya, Kabupaten Tanbu telah mendapatkan Piala Adipura pada tahun 2019 untuk penilaian tahun 2018. Pada tahun 2022, Tanbu juga menerima sertifikat Adipura. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat Tanbu atas peran mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Bersujud.

Program Adipura diimplementasikan untuk mengevaluasi komitmen Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Tujuan dari program ini adalah untuk mencapai lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030, salah satunya adalah SDGs tujuan ke-11 yaitu membuat perkotaan dan permukiman manusia menjadi inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Program Adipura tahun 2023 dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan cara Produktif”, sesuai dengan isu persampahan nasional dan global mengenai pencemaran sampah plastik.

Sejak tahun 2023, upaya untuk mencapai target emisi sampah hingga tahun 2030 dan target Jakarta Strategic Plan (Jakstrada) telah diperkuat.

Pemantapan penanganan sampah sebesar 70% dan pengurangan sampah sebesar 30% hingga tahun 2024 menjadi fokus, dengan mengelola sampah secara terpadu dari hulu ke hilir, serta mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan memperhatikan aspek lingkungan.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pengurus Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *