Batulicin – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo SP Tanbu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat telah menyelenggarakan eksposisi tentang Nilai Tukar Petani (NTP) di Ruang Rapat Diskominfo SP Tanbu pada hari Jumat (26/01).
Peserta eksposisi melibatkan Asisten, Komite Perencana Kabupaten Tanah Bumbu, SKPD terkait, BPS, dan Tenaga Ahli Penyusunan dan Analisis NTP BPS.
Ihsan Nulhakim, Kepala BPS Tanbu, menyampaikan bahwa tujuan dari eksposisi ini adalah untuk memantau perkembangan kesejahteraan petani. Salah satu indikator kesejahteraan yang digunakan adalah tingkat pendapatan dan pengeluaran petani.
Menurutnya, NTP mencerminkan peningkatan kemampuan kesejahteraan petani. Semakin tinggi nilai NTP, maka kesejahteraan petani juga meningkat secara relatif. Ia menjelaskan bahwa NTP secara sederhana menggambarkan daya beli pendapatan petani, meskipun tidak dapat mencakup semua aspek.
NTP digunakan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual oleh petani dengan produk yang dibutuhkan dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
Kepala Dinas Kominfo SP Al Husain Mardani, melalui Kabid Statistik dan Persandian, Dwi Teguh Effendi, menyatakan bahwa ukuran atau indikator kesejahteraan petani terdiri dari tiga komponen, yaitu pertanian tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap.
Tiga komponen ini memiliki posisi terendah di bawah 100 atau nilai modal, yang menandakan bahwa petani belum dapat dianggap sejahtera. Oleh karena itu, indikator ini digunakan untuk mengukurnya.
Effendi menekankan bahwa setelah mendapatkan nilai di atas 100 dari ketiga komponen tersebut, kesejahteraan dianggap baik dan perlu ditingkatkan lebih lanjut. Namun, jika modal pertanian berada di bawah 100, tetapi nilai akhirnya tidak mencapai 100, harus di atas modal.
“Untuk mengatasi itu di harapkan peran lintas terkait sangat di butuhkan untuk merumuskan posisi petani yang tidak sejahtera agar menjadi sejahtera. Tentunya apa yang di kerjakan tidak lagi mengalami kerugian,” tutup Effendi.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












