PemerintahanPulang Pisau

Menteri LHK RI Kunker ke Desa Tuwung Pulpis

×

Menteri LHK RI Kunker ke Desa Tuwung Pulpis

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, saat menyambut kunjungan kerja Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc di Desa Tuwung.

Pulang Pisau – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc melaksanakan kunjungan kerja di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tepatnya di Desa Tuwung Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu ( 24/1/2024 ).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengendalian karhutla, restorasi tata kelola lahan gambut khususnya di Wilayah Kabupaten yang berjuluk bumi Handep Hapakat itu.

Kunker di hadiri Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI, Kepala Biro Kementrian Luar Negeri, Direktur USAID
Perwakilan Kedutaan Amerika Bidang Ekonomi dan Lingkungan,Kepala Unit Pelayanan Teknis Lingkup KLHK, Lembaga Donor/NGO, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov KalTeng dan Pemkab Pulang Pisau Pisau,Camat Kahayan Tengah.

Pejabat (Pj ) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Pulang Pisau memiliki potensi yang beragam termasuk hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang saat ini di kelola oleh perhutanan sosial termasuk hutan desa salah satunya di Desa Tuwung.

Selanjutnya Nunu menjelaskan, Desa Tuwung telah mendapatkan penetapan dar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2019 sebagai hutan Desa Tuwung dengan areal seluas 1.297 hektar yang berada di kawasan hutan Produksi Konversi (HPK) yang di kelola melalui Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD)

”Selain dikembangan sebagai Kups perikanan, madu kelulut, kerajinan HHBK dan peternakan hutan desa tuwung juga di fungsikan sebagai areal penyangga kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam (KSA/KPA) Bukit rawi dan areal lokus restorasi gambut dari Badan restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia,” terang Nunu

Nunu berharap, kedepannya kolaborasi lintas sektor dapat terus dimaksimalkan untuk membangun desa, salah satunya dengan cara komunikasi yang aktif dan efektif antar stakholder yang ada, sehingga pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan dapat terus berkelanjutan.

Baca Juga  Pengurus DAD Pulpis Periode 2023-2028 Dikukuhkan

”Saya berharap untuk masa jangka panjang akan tercapai kemandirian ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, agar desa- desa lainnya di Kabupaten Pulang Pisau yang sudah ada perhutanan sosialnya juga dapat di dampingi secara maksimal terutama usaha ekonomi produktifnya,” pungkas Nunu.

(Rabiatul A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *