Sukamara – Dari semua kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) diwilayah hukum Polres Sukamara disebabkan oleh kecepatan tinggi terutama pada pengendara roda dua (R2) sepanjang tahun 2023 ada 9 kejadian lakalantas dan 2 kejadian pada kendaraan roda empat (R4).
Sembilan kejadian lakalantas ini 4 kejadian lakalantasnya di sebabkan oleh kecepatan tinggi dari pengendara R2.
Selain kecepatan tinggi 4 kejadian berdasarkan dari faktor penyebab lainnya 2 kejadian, lepas kendali 1 kejadian dan lampu redup 1 kejadian.
Sementara itu jika berdasarkan jenis lakalantasnya adalah, laka lantas tunggal 4 kejadian dan laka lantas ganda 4 kejadian.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kejadian lokasi lakalantas di sepanjang tahun 2023 ini juga berada di jalur arteri 3 kejadian, jalur lingkar luar 4 kejadian dan jalur pedesaan 1 kejadian.
Dihadapan para wartawan saat Press Release akhir tahun, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna sangat mengharapkan agar kiranya bagi pengendara baik R2 dan R4 untuk tetap berhati-hati dengan tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu fokus dengan kondisi jalan yang ada baik di pedesaan, dalam kota dan juga di jalur lingkar luar.
“Kurangi kecepatan laju kendaraan anda dan pastikan kendaraan anda layak jalan sehingga kita semua mampu menekan angka lakalantas,” Pungkas Dewa Made Palguna, Sabtu (30/12/2023).
Yohanes Eka Irawanto, SE












