Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Sudah Mencuri Tiga Kali, Polisi Tangkap Pencuri Gunakan Mobil Sigra

×

Sudah Mencuri Tiga Kali, Polisi Tangkap Pencuri Gunakan Mobil Sigra

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku beserta barang bukti, saat diamankan polisi di Mapolres Tanah Laut Selasa, (19/12).

BATULICIN – Seorang pria MS (38) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu, setelah diduga melakukan pencurian disebuah rumah di Jalan Mekar Jaya Dusun II, RT005 Desa Majumulyo Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu Selasa, (19/12/2023) sekitar pukul 12.00 WITA.

“Modus pelaku memanfaatkan disaat korban meninggalkan rumah,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga kepada media ini Rabu, (20/12).

Ia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika korban pergi ketempat hajatan, sekira pukul 07.00 WITA.

Pulang dari hajatan korban mendapati rumahnya dalam keadaan teracak-acak dan pintu belakang dalam keadaan terbuka, kemudian korban mengecek uang sebesar Rp 11,185,000 yang sebelumnya disimpan didalam lemari dan laci sudah tidak ada ditempat semula.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 3 kali diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu yakni di Kecamatan Kuranji, Sungai Loban dan Mantewe.

Diduga pelaku ditangkap di Jalan Datu Insad, Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, Tanah Laut pada Selasa, (19/12) pukul 18.00 WITA oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe yang dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni, sebuah mobil Daihatsu Sigra DA 1293 WF warna putih, yang dipakai saat melakukan kejahatan. Dua buah sepeda motor, beserta surat-surat. Sejumlah uang tunai, beras dan miyak goreng.

Diketahui identitas pelaku merupakan warga Desa Serang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga  Emas 52 Gram Warga Pakualaman Yogyakarta Raib, Polisi Selidiki Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *