Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pulang Pisau

Konsultasi Publik Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Digelar

×

Konsultasi Publik Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Digelar

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Tahun 2025-2045 di Aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (12/12/2023).

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau  melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Tahun 2025-2045 di Aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Pulang Pisau dan di hadiri Kepala  Bappelitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sekda Pulang Pisau, Asisten Pemerintah dan Staf Ahli , Tim Narasumber Pendamping RPJPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun  2025-2045 dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Dikatakan Pj Bupati Pulang Pisau  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025- 2045 merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun yang di susun dengan berpedoman. RPJDP ditetapkan dengan peraturan daerah paling lam 6 bulan setalah RPJDP periode sebelumnya berakhir.

Dijelaskannya, penyusunan RPJDP periode 2025- 2045 memperhatikan setiap tahapan yang termuat didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 (Bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJDP di laksanakan paling lambat 1 (Satu) tahun sebelum RPJDP periode sebelumnya berakhir). Dan konsultasi publik sendiri paling lambat pada bulan keenam sejak rancangan awal disusun.

“RPJDP Kabupaten Pulang Pisau periode  2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah dan landasan penyelenggaraan Pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan,” ujar Pj Bupati.

Di samping itu, RPJDP juga merupakan bagian Integral dari Pembangunan Nasional dalam kerangka NKRI yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan “ Kerangka Logis” Rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025- 2045. Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJDP Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025- 2045 kegiatan ini tidak hanya seremoni saja.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja, Bupati Pulang Pisau Ajak ASN Tingkatkan Semangat

“Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2025-2-045 mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 3035- 2045 Indonesia Emas 2045 yaitu mewujudkan Indonesia negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan, serta visi RPJDP Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 Kalteng Tangguh yaitu Kalimantan Tengah menuju Provinsi Tangguh yang bangkit, melaku, terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *