Batulicin – Pada hari Senin (11/12), dilaksanakan sosialisasi mengenai Tim Pengawasan Keamanan Pangan Segar (Tim Panas) dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuh (PSAT). Acara ini berlangsung di tiga lokasi, yaitu Desa Sumber Baru, Desa Angsana Kecamatan Angsana, dan Desa Salimuran Kecamatan Kusan Tengah.
Tim Panas merupakan hasil implementasi dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII Tahun 2023 oleh Rahbiyah, yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah memperkenalkan Tim Panas kepada para Pelaku Usaha Pangan Segar di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menjelaskan pengawasan terhadap pangan segar yang akan diedarkan, guna menjamin kesehatan konsumsi pangan masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan memastikan mutu dan kualitas pangan segar melalui izin edar yang direkomendasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu.
Sosialisasi ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, di mana pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin penyelenggaraan keamanan pangan secara terpadu di setiap rantai pangan.
Penyelenggaraan keamanan pangan ini memiliki tujuan utama, yaitu menjaga agar pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Upaya pemerintah dalam memberikan penjaminan dan legalitas keamanan pangan salah satunya dilakukan melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh para pelaku usaha.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












