Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Pastikan Keakuratan Alat Ukur BBM di SPBU

×

Diskumdagri Tanbu Pastikan Keakuratan Alat Ukur BBM di SPBU

Sebarkan artikel ini
Foto : istimewa (mc.tanbu)

Batulicin – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pengawasan terhadap alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapan lainnya (UTTP), khususnya pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pengawasan UTTP di SPBU ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal 3 ayat b dalam undang-undang tersebut bertujuan untuk meningkatkan martabat konsumen dengan mencegah dampak negatif dari penggunaan barang dan/atau jasa.

Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir, menyatakan bahwa pengawasan UTTP di SPBU bertujuan untuk memastikan perlindungan konsumen terhadap akurasi pengukuran dan transaksi perdagangan.

“Kami melakukan pengawasan ini untuk memastikan bahwa penggunaan UTTP sesuai dengan ketentuan, hasil pengukuran yang akurat, dan takaran yang sesuai dengan nozel yang digunakan,” ujarnya pada Kamis, 5 Oktober 2023, di Batulicin.

Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Hamaluddin menunjukkan bahwa UTTP, termasuk alat tera, masih dalam kondisi aman dan sesuai dengan standar. Oleh karena itu, konsumen atau pengguna BBM tidak perlu merasa khawatir.

Hamaluddin juga mengucapkan terima kasih kepada pemilik SPBU karena telah membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi masalah-masalah yang tidak diinginkan, terutama dalam hal distribusi BBM.

Hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI di Bandung.

“Pengawasan telah dilaksanakan di lima SPBU di empat kecamatan di Tanbu,” tambahnya.

Pengawasan dilakukan pada hari Rabu, 4 Oktober, di SPBU wilayah Kecamatan Kusan Hilir dan dua SPBU di wilayah Kecamatan Simpang Empat, kemudian berlanjut pada Kamis, 5 Oktober, di SPBU wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Sungai Loban.

 

Sumber : mc.tanahbumbu.go.id

Baca Juga  Malam Grand Final Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2024, Ini 16 Finalis Terpilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *