Kuala Kapuas – Bertujuan agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat teknis pembangunan kawasan perdesaan berbasis Perhutanan Sosial, Kamis (27/7/2023) siang.
Bertempat di aula kantor DPMD Kabupaten Kapuas, rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya, Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, perwakilan Balai Perhutanan Sosial, perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng, UPT KPHP, sejumlah camat, dan kepala desa di wilayah Kabupaten Kapuas.
Budi Kurniawan menjelaskan, di Kabupaten Kapuas termasuk memiliki wilayah hutan cukup luas. Maka itu pihaknya mendorong skemanya melalui hutan desa.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Desa dan KLHK, dimana Pemkab Kapuas mendukung rencana membentuk kawasan.
“Karena dengan hutan desa itu bisa hidup dan berkembang dan bisa menjadi salah satu penopang kehidupan dari masyarakat. Pemerintah desa harus melihat potensi ini untuk bisa dimanfaatkan tanpa harus merusak lingkungannya,” kata Budi Kurniawan.
Ia menambahkan, di wilayah Kabupaten Kapuas saat ini ada sepuluh desa yang memiliki SK hutan desa yang tersebar di beberapa kecamatan. (Rahmad)












