Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
BanjarmasinDaerah

Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

×

Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, BANJARMASIN – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda,) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 35.009,15 gram atau 35 kilogram.

Atas keberhasilan tersebut, Polda Kalsel diganjar penghargaan atau reward dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., dan Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. di Aula Mathilda Batlayeri, Senin (20/2/2023).

Kapolda Kalsel mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel, atas reward yang dipercayakan,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Ia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika. (@dwan)

Sumber : Humas Polda Kalsel

Baca Juga  Gerindra Kota Banjarmasin Gelar Bukber dan Sosialisasi PKPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *