Bacakabar.id, Kuala Kapuas – Guna
mendorong penguatan perekonomian pedesaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pembentukan badan usaha milik desa bersama atau BUMDesa.
Bertempat di aula Kantor DPMD Kapuas. Jum’at (3/2/2023) kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, dihadiri Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan, sejumlah Camat dan para Kepala Desa.
Selain itu, turut hadir pihak ketiga, yang memungkinkan kerjasama dengan Bumdesma yakni diantaranya perwakilan Perbankan, Bulog dan Pertamina.
Budi Kurniawan menjelaskan, seperti halnya Bumdes, pembentukan Bumdesma juga merupakan amanat peraturan perundang-undangan, dibentuk secara bertahap, dengan kapasitas modal yang lebih besar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bumdesma mencakup beberapa desa sekaligus di kecamatan dapat menguatkan ekonomi lokal, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.
Ia mencontohkan, membuka agen gas elpiji, Perta Shop dan produk lainnya yang dikerjasamakan dengan BUMN.
“Dengan kapasitas modal yang lebih besar, Bumdesma memiliki daya jangkau dan spesifikasi usaha yang lebih variatif,” jelas Budi Kurniawan.
Ia berharap, dengan terbentuknya Bumdesma dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi skala desa. “Kehadiran Bumdesma nantinya semoga dapat memberi manfaat seluas-luasnya,” pungkasnya. (Rahmad)












