Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahTanah Bumbu

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Saat Berdiri di Depan Rumah

×

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Saat Berdiri di Depan Rumah

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi penangkapan – Foto Jawa Pos

Bacakabar.id, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial AM (22) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Dia dibekuk pada Jum’at, (3/2/2023) sekira pukul 17.25 Wita. Saat hendak diringkus AM sedang berdiri di depan rumahnya.

“Tersangka AM beralamat tinggal di Jalan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto, secara tertulis di grup WhatsApp Sabtu, (4/2/2023).

Disaat dilakukan penggeledahan ditemukan dilantai dapur barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 4,20 gram.

Selain itu polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 Hp Oppo warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan, 1 buah sendok plastik warna ungu.

Pelaku beserta barang bukti meringkuk di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  Danrem 101/Antasari Terkesan Dengan Tanah Bumbu, Ari Aryanto: Memiliki Hawa Super Islami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *