Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahSukamara

Sambangi PT. Sungai Rangit, Bidkum Polda Kalteng Lakukan Penyuluhan Hukum

×

Sambangi PT. Sungai Rangit, Bidkum Polda Kalteng Lakukan Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Sukamara – Penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perusahaan besar perkebunan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak hukumnya di inisiasi oleh Polda Kalteng beserta jajaran Polres Sukamara.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada Selasa (31/1/2023) berlokasi di Aula Kantor PT. Sungai Rangit.

Askep Plantation Support PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk Muhammad Albar menerangkan adanya kegiatan penyuluhan hukum tentang bahaya Karhutla dan acaman hukumannya, yang mana di hadiri oleh Kabidhum Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Purnomo berserta rombongan.

Untuk peserta kurang lebih berjumlah 50 orang terdiri dari Security, Staf Manajemen, Tim Pemadam Kebakaran dan Tokoh Masyarakat.

“Semoga saja kegiatan penyuluhan hukum tadi dengan adanya materi-materi bisa menambah pengetahuan terkait bahaya dampak Karhutla dan juga memahami ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran itu sendiri kepada para peserta yang hadir,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau untuk warga yang masuk dalam desa binaan perusahaan dan karyawan perusahaan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Muhammad Albar lebih jauh membeberkan langkah kami dari manajemen perusahaan pertama adalah melakukan pembentukan tim pemadam kebakaran.

Selanjutnya melaksanakan patroli api di sekitar lokasi kebun yang di lakukan oleh tim pemadam kebakaran.

“Kita ada sudah membentuk tim pemadam kebakaran lengkap dengan peralatan pemadaman nya, bahkan patroli api pun kita selalu laksanakan untuk antisipasi dininya,” Demikian Pungkas Askep Plantation Support PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro, Tbk Muhammad Albar.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Ketua DPD Partai Gerindra Hj. Mariana Gelar Haul Pertama Ayahanda H. Abidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *