Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahTanah Bumbu

Polisi Simpang Empat Ringkus 2 pengedar Sabu dan Ekstasi

×

Polisi Simpang Empat Ringkus 2 pengedar Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, BATULICIN – Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Simpang Empat.

“Dua laki-laki itu kami ringkus di dua lokasi yang berbeda dan saat ini mereka sedang kami lakukan penyidikan,” kata Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Kamis (12/1/2023).

Saryanto mengatakan dua pelaku itu masing-masing berinisial BAL (25) warga Jalan Jambrud, Kelurahan Batulicin Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Selanjutnya, YUL (20) jalan Ranu Welom Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel unit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Dari penyelidikan itu, polisi menangkap pelaku BAL di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu pada Senin, (9/1/2023) sekitar pukul 22.30 Wita yang kemudian dilakukan pengembangan.

“Dari pengembangan itu kami menangkap pelaku YUL dirumahnya,” jelas Saryanto.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 30 butir pil exstasi warna coklat logo ferari berat bersih 11,4 gram, 1 buah timbangan warna silver merk pocket, 1 pack plastik klip merk C-tik, 2 unit handphone merk Vivo Y50 warna Grey dan merk Redmi 10C warna Grey.

Kemudian, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya BIL dan YUL dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga  Bahsanuddin Terpilih Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *