Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahPalangka Raya

IPWL Minta Kemensos Ri Fokus Tangani Pecandu Napza

×

IPWL Minta Kemensos Ri Fokus Tangani Pecandu Napza

Sebarkan artikel ini

Michael Putra Ramosta Sitepu, S.M – Poto Istimewa

Bacakabar.id, Palangka Raya – Ketua Lembaga Yayasan Galilea Palangka Raya Michael Putra Ramosta Sitepu, S.M mengatakan, 2 tahun belakangan ini Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) diduga buang badan, tidak lagi hadir, dirasakan diskriminasi dalam menghadapi para korban pecandu NAPZA (narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya) didalam rehabilitasi yang bermitra dengan Kementerian Sosial RI.

Fenomena tersebut menjadi dasar terbentuklah Aliansi Instituti Penerima Wajib Lapor Indonesia. Aliansi merupakan persatuan Instituti Penerima Wajib Lapor (IPWL) seluruh Indonesia yang (dulunya) merupakan mitra Kemensos RI dalam melakukan Rehabilitasi Sosial bagi Penyalahguna atau pecandu NAPZA, sejak tahun 2013.

Menurut ketua lembaga yayasan Galilea Palangka Raya Michael Putra Ramosta Sitepu, yang ikut serta dalam Aliansi Instituti Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan lembaga dalam naungan mitra dengan ikatan IPWL sependapat bahwa 2 tahun belakangan ini Kemensos diduga buang badan, tidak lagi hadir dalam menghadapi para korban napza.

“Kemitraan antara IPWL dan Kemensos seperti diputuskan secara sepihak oleh Kemensos tanpa melibatkan kami selaku mitra dalam keputusannya, sepertinya hal ini terjadi karena diduga Ibu menteri sosial memberikan stigma dan diskriminasi terhadap penyalahguna/pecandu napza.” Jelasnya.

Michael menegaskan, Program-program rehabilitasi sosial kemensos saat ini yang tidak ada menyentuh program untuk pecandu NAPZA, bahkan dalam dua tahun ini, IPWL se Indonesia tidak diterbitkan SK dalam ketidakjelasan ini berpotensi diakhiri kemitraan sepihak sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) kami diminta untuk mengerjakan pekerjaan sosial diluar kategori NAPZA sehingga SDM lembaga tidak konsentrasi dalam program pemulihan klien.

Dirinya menegaskan, satu contoh Kemensos meminta SDM konselor adiksi IPWL kami mencari dan mendata anak yatim piatu dan mantan narapidana yang bertolak belakang dengan keahlian sebagai konselor NAPZA.

Baca Juga  Polsek Pahandut Jaga di Masjid Nurul Islam, Saat Sholat Tarawih

Aliansi Instituti Penerima Wajib Lapor Indonesia akan menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan
tuntutan bentuk ungkapan kecewa terhadap kinerja Kemensos dua tahun belakangan ini yang diduga buang badan dengan IPWL.

“Saya dan rekan rekan tergabung dalam aliansi IPWL akan turun ke jalan untuk menyuarakan
aspirasi dan tuntutan kami sebagai rakyat bukan sebagai pimpinan lembaga, yang peduli dalam menanggulangi narkoba kepada Presiden RI dan Kemensos RI.

“Pengguna Narkoba adalah korban dan harus mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi dan jangan biarkan IPWL bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah apalagi menggunakan SDM IPWL diluar bidang keahlian sebagai konselor ADIKSI yang membahayakan lembaga apabila terjadi malpraktek” Tutur Michael
Putra Ramosta Sitepu selaku anggota aliansi Instituti Penerima Wajib Lapor Indonesia.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *