Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahKalimantan TengahPalangka Raya

Difitnah Gangbang di Hotel, 2 Remaja Bertengkar di Jalan Dimediasi Humas Polda Kalteng

×

Difitnah Gangbang di Hotel, 2 Remaja Bertengkar di Jalan Dimediasi Humas Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Palangkaraya
Dua remaja perempuan di mediasi kepolisian setelah bertikai akibat salah satu pihak merasa difitnah.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, yang menjadi mediator permasalahan dua remaja menyebut keduanya berinisial GR (17) dan EV (17).

Kedua remaja itu dimediasi lantaran sempat bertengkar di ruang publik tepatnya di Jalan Sultan Hassanudin, Kota Palangka Raya, Jumat (16/12/2022) siang.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H menjelaskan, pertikaian dua remaja putri ini diketahui berakar dari adanya kabar miring yang dilontarkan salah satu pihak ke pihak lainnya.

“Jadi GR diduga memfinah EV dan menyebarkan informasi kepada teman-temanya bahwa EV melakukan tindakan yang tak senonoh bersama sejumlah pria,” kata Eko.

Dalam mediasi tersebut, GR mengaku telah menyebarkan informasi bahwa EV yang statusnya merupakan siswi kelas 2 SMA ini telah di ‘gangbang’ oleh sejumlah laki-laki di salah satu hotel di Palangka Raya.

Setelah dimediasi, GR mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada EV serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat, apabila mempunyai permasalahan dengan siapapun hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik atau bisa langsung menghubungi Bidhumas Polda Kalteng.

“Langkah mediasi ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi pertikaian dan pertengkaran secara fisik
Kami membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sehingga setiap permasalahan tidak harus selalu sampai ke jalur hukum,” pungkasnya. (RD/ril)

Baca Juga  HUT Humas Polri ke-71, Polda Kalsel Targetkan 100 Sembako Untuk Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *