PROBOLINGGO – Sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam razia di kawasan Embung Miring (EMI), Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Jumat (11/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan informasi tarif layanan yang disebut mencapai Rp100 ribu sekali layanan, di luar biaya kamar.
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami mengatakan razia dilakukan secara senyap untuk mencegah informasi operasi diketahui sasaran.
Strategi tersebut diterapkan setelah beberapa operasi sebelumnya disebut kerap bocor sehingga sasaran lebih dulu bersiap.
Petugas kemudian menyisir kawasan Embung Miring dan mengamankan 11 PSK. Mereka dibawa ke Kantor Damkar Satpol PP di Kecamatan Dringu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan identitas.
Petugas masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dan pendataan untuk mengetahui kondisi para perempuan yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya orang yang baru terlibat maupun yang terindikasi penyakit.
