Polisi Tangkap ‘Anaya’ Pemeran Live Streaming Bugil di Medsos

  • Bagikan
AT (25), saat diamankan di Polres Kapuas, Kamis (25/7/2024) malam.(Foto: IST)

Kuala Kapuas – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap wanita lajang berinisial AT (25), pemilik akun ‘Anaya’ yang diduga kerap tampil secara live streaming di Medsos tanpa menggunakan busana.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Qadir Jailani membenarkan pihaknya telah mengamankan AT di rumahnya di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, pada Kamis (25/7/2024) malam, beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti dugaan tindak pidana pendistribusian konten bermuatan asusila (Foto: IST)

Dijelaskannya, peristiwa terungkap saat pihak Kepolisian mengetahui di tempat kejadian perkara di Jalan Pemuda Km. 1,5 Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, adanya sebuah akun pada media sosial TEVI dengan nama “Anaya-“, milik AT, yang melakukan siaran live streaming tanpa menggunakan busana yang memperlihatkan atau mempertunjukan payudara dan alat kelamin.

“Terlapor mulai live streaming di media sosial TEVI sejak bulan Pebruari lalu dengan rata-rata satu kali Live Streaming berdurasi 30 menit dan memperoleh gift atau hadiah sebesar 700 ribu rupiah, kata AKP Abdul Qadir Jailani kepada awak media Jumat (26/7/2024).

Ia menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AT dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Rahmad Ari)

Baca Juga  Deklarasi Wiyatno-Dodo di Kapuas Dihadiri Bapaslon Pilgub Kalteng Koyem-SHD
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *