Pulang Pisau – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan aksi keji seorang cucu yang tega membunuh nenek kandungnya sendiri, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku berinisial SR (21) kini sudah diamankan polisi bersama barang bukti palu besi, cangkul, dan tali yang digunakan dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso membenarkan kejadian itu.
“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan muda yang tega melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap nenek kandungnya di Desa Mulyasari,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan penyelidikan, sekitar pukul 10.45 WIB, SR mendatangi rumah neneknya P (67). Saat itu korban sedang duduk di teras bersama kakeknya. Setelah salat Zuhur, kakek pergi ke ladang sehingga hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.
Sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku mengikat tangan korban dari belakang, menutup mata dan mulut dengan kain, lalu memukul kepala korban menggunakan palu besi berkali-kali hingga tersungkur. Tak berhenti di situ, SR mengambil cangkul dan menghantamkan ke dahi korban hingga meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumahnya. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke polisi. Tim gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Pandih Batu bergerak cepat dan menangkap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk pemeriksaan. Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” tegas AKP Sugiharso.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu palu besi, satu cangkul, dan satu tali tambang warna biru