Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Simpan Sabu Dalam Kutang, Kurir Mengaku Disuruh Suami

×

Simpan Sabu Dalam Kutang, Kurir Mengaku Disuruh Suami

Sebarkan artikel ini

Poto Ilustrasi

Bacakabar.idBATULICIN, Seorang kurir narkoba diamankan Satuan Reserse Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu. Kurir perempuan bernama Helda (33) ini kedapatan menyimpan barang haram tersebut didalam kutang atau bra yang dia kenakannya.

“Dia ditangkap dengan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu seberat 2,62 gram di Jalan Provinsi Km. 199 Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana, pada Selasa, (4/10) sekira pukul 13.30 Wita,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa kepada media ini Kamis, (6/10/2022).

Made menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan pakaian dan atau pada badan ditemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang disimpan di dalam bra yang berisikan 5 paket narkotika jenis sabu, dan kembali ditemukan lagi 2 paket narkotika jenis sabu yang terjatuh pada saat dilakukan penggeledahan.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepada Polisi Helda mengaku disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Sementara kurir beserta barang bukti diamankan di kantor Polsek Angsana. Polisi juga terus mendalami kasus ini hingga dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan suaminya yang bernama Wayan (39).

“Dia ditangkap pada Selasa, (4/10) di Desa Sebamban Baru kecamatan Sungai Loban, sekitar pukul 14.00 Wita.” Pungkas Made (Red)

Baca Juga  Upacara Harkitnas dan ALRI di Tanbu Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *