Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Tim Resmob Polres Tanah Bumbu Cokok Bandar Togel

×

Tim Resmob Polres Tanah Bumbu Cokok Bandar Togel

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Bandar judi toto gelap (togel) online, DI (24) ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah di Jalan Bukit Permai RT01 Desa Maju Mulyo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Diketahui dari kartu identitas, DI merupakan warga Dusun Galih RT23 RW08 Kelurahan Tangkil Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa, menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku perjudian ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa disekitar lokasi ada tindak pidana perjudian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternya benar, kemudian kami amankan seorang laki-laki beserta barang bukti pada Jum’at, (26/8/2022) sekitar pukul 22.00 wita,” jelas Made.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, uang tunai senilai Rp 990 ribu, kertas rekapan, satu buah buku rumusan dan satu unit Handphone Oppo warna hitam.

Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna dilakukan pemeriksaan.

“Untuk hukuman yang dikenakan, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Made (Red)

Baca Juga  Pentingnya Bimtek Pasca Pelantikan Kepala Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *