Kotabaru

Diduga Rampok Kios, Satpam di Kotabaru Diringkus Polisi

×

Diduga Rampok Kios, Satpam di Kotabaru Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTABARU — Polisi menangkap MRI (26), seorang satpam salah satu bank di Kotabaru, yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan di sebuah kios di Jalan Meranti Putih, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.

MRI ditangkap Tim Jatanras Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru di rumah kontrakannya di Desa Marga Jaya, Kecamatan Pamukan Barat, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan perampokan yang terjadi dua hari sebelumnya.

Kejadian bermula saat seorang perempuan sedang menjaga kios pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.22 Wita. Seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berhenti di depan kios.

Pria tersebut kemudian masuk dan mengancam korban menggunakan belati. Korban dipaksa diam dan membuka laci tempat penyimpanan uang.

Setelah mengambil uang, pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi dengan kerugian sekitar Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Suyanto mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras Macan Bamega dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Pamukan Barat. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pamukan Utara untuk melakukan pengejaran.

MRI akhirnya ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Marga Jaya. Polisi menangkapnya tanpa menyebut adanya perlawanan dalam proses penangkapan.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Scoopy dan senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut MRI mengaku melakukan pencurian tersebut untuk bermain judi online.

MRI kini diamankan di Polres Kotabaru. Polisi menjeratnya dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Baca Juga  20 Anggota Pramuka Kotabaru Dilepas Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *