Balangan

Diskominfosan Balangan Perkuat Kode Wilayah untuk Integrasi Data

×

Diskominfosan Balangan Perkuat Kode Wilayah untuk Integrasi Data

Sebarkan artikel ini

BALANGAN — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan memperkuat penerapan kode referensi data, khususnya kode wilayah administrasi, sebagai bagian dari pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfosan Kabupaten Balangan, Nitta Priyanti, SE, mengatakan penggunaan kode referensi wilayah yang baku mengacu pada standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Nitta, penggunaan kode wilayah yang seragam diperlukan untuk menghindari duplikasi, inkonsistensi, dan kesalahan interpretasi data antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penerapan kode referensi data wilayah yang seragam sangat esensial. Dengan adanya kode wilayah yang baku, setiap data sektoral yang dihasilkan oleh berbagai instansi di Kabupaten Balangan dapat diintegrasikan dengan mulus dan akurat,” ujar Nitta di ruang kerjanya di Paringin, Kamis (15/10/2026).

Standardisasi kode wilayah tersebut mencakup delapan kecamatan dan 157 desa/kelurahan di Kabupaten Balangan.

Nitta menjelaskan, setiap entitas data perlu dikaitkan dengan kode wilayah yang tepat. Hal tersebut berkaitan dengan proses analisis, pemetaan pembangunan, hingga evaluasi program pemerintah.

“Tanpa kode referensi yang jelas dan baku, integrasi data sektoral akan mengalami hambatan. Standardisasi ini tidak hanya mempermudah proses walidata, tetapi juga menjadi prasyarat mutlak dalam memenuhi standar Satu Data Indonesia (SDI),” katanya.

Diskominfosan Kabupaten Balangan melalui Bidang Statistik dan Persandian juga melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Kami berharap, kesadaran akan pentingnya penggunaan data dan kode referensi data semakin meningkat. Langkah ini diyakini akan mampu mendongkrak kualitas statistik sektoral Kabupaten Balangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti atau evidence-based policy,” pungkasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Balangan, Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Perempuan di Dunia Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *