Banjarmasin

Zainal Ilmi: Pendidikan Islam Perlu Diperkuat Moderasi Beragama dan Literasi Digital

×

Zainal Ilmi: Pendidikan Islam Perlu Diperkuat Moderasi Beragama dan Literasi Digital

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU — Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Antasari Banjarmasin, Dr. H. Zainal Ilmi, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan peningkatan mutu pendidikan Islam di era digital tidak hanya berkaitan dengan kurikulum dan sarana pembelajaran. Menurutnya, peserta didik juga perlu dibekali kemampuan bersikap bijak, kritis, dan moderat dalam menghadapi informasi serta perbedaan di ruang digital.

Hal itu disampaikan Zainal saat mewakili Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., dalam Seminar Peningkatan Mutu Pendidikan Islam melalui kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Sabtu (17/10/2026).

Seminar hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Komisi VIII DPR RI, dan UIN Antasari Banjarmasin tersebut mengangkat tema “Moderasi Beragama dan Literasi Digital dalam Mencegah Intoleransi serta Radikalisme di Ruang Siber”.

Zainal mengatakan perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola belajar dan interaksi generasi muda. Menurut dia, ruang digital kini menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang turut memengaruhi cara berpikir dan pemahaman keagamaan peserta didik.

“Ruang siber hari ini telah menjadi ruang kelas kedua bagi anak didik kita. Di sana mereka belajar, tetapi di sana pula mereka bisa terpapar ujaran kebencian, hoaks bernuansa agama, dan narasi ekstrem yang dikemas secara menarik,” ujarnya.

Karena itu, Zainal menilai kemampuan memeriksa kebenaran informasi, memahami konteks, dan menyikapi perbedaan perlu menjadi bagian dari pendidikan Islam.

“Kalau kita berbicara tentang mutu pendidikan Islam saat ini, tidak cukup hanya mengandalkan kurikulum dan sarana kampus yang bagus. Mutu itu juga harus terlihat dari kemampuan peserta didik menerapkan prinsip BKM, yakni Bijak, Kritis, dan Moderat, baik di dunia maya maupun di dunia nyata,” katanya.

Baca Juga  Bang Dhin : Penundaan Rekapitulasi Kecamatan Buka Celah Kecurangan Pemilu 2024

Menurut Zainal, sikap bijak diperlukan agar pengguna memahami konsekuensi dari setiap unggahan. Sikap kritis membantu peserta didik memilah informasi, sedangkan sikap moderat menjadi landasan dalam menyikapi perbedaan.

Ia juga menjelaskan moderasi beragama bukan berarti melemahkan akidah atau mengaburkan ajaran agama. Menurutnya, moderasi merupakan cara menjalankan agama secara adil, seimbang, dan proporsional.

“Kita harus teguh dalam akidah, tetapi santun dalam bermuamalah. Menghormati perbedaan bukan berarti kehilangan keyakinan, melainkan menunjukkan kedewasaan dalam mengamalkan ajaran agama dan hidup berdampingan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Zainal juga menempatkan literasi digital sebagai kemampuan penting dalam pendidikan Islam. Kemampuan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup kecakapan menilai kredibilitas sumber, memeriksa fakta, memahami konteks informasi, dan bertanggung jawab atas konten yang dibagikan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi, khususnya isu keagamaan, tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Jangan sampai kecepatan kita membagikan informasi mengalahkan kehati-hatian dalam memeriksa kebenarannya. Literasi digital harus membuat kita lebih kritis, bukan justru lebih mudah terprovokasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *