Banjarmasin

Perselisihan Urunan Miras Berujung Maut, Tiga Tersangka Dibekuk Polresta Banjarmasin

×

Perselisihan Urunan Miras Berujung Maut, Tiga Tersangka Dibekuk Polresta Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN — Perselisihan terkait urunan membeli minuman beralkohol berujung maut di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Polresta Banjarmasin mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka berinisial R, AH, dan RI. Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (10/10/2026).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu rasa kesal dan sakit hati terhadap korban.

Korban disebut baru saja menang judi slot menggunakan ponsel milik salah satu tersangka. Korban kemudian diduga tidak ikut urunan untuk membeli minuman beralkohol dan minuman energi merek Kuku Bima yang akan digunakan untuk pesta minuman keras.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga dipicu rasa kesal dan sakit hati para pelaku terhadap korban karena korban habis menang judi slot menggunakan HP salah satu pelaku dan tidak ikut urunan uang untuk membeli minuman beralkohol dan minuman energi merek Kuku Bima yang akan digunakan untuk pesta minuman keras,” ujar Riza saat konferensi pers, Rabu (14/10/2026).

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah pisau dengan panjang sekitar 15 sentimeter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana masing-masing pasal tersebut paling lama 15 tahun dan 12 tahun penjara.

Baca Juga  Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel Usai Pleno DPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *