Tanah Laut

Pemkab Tala: Baratala Jadi Perseroda Tak Otomatis Dongkrak Laba dan Dividen

×

Pemkab Tala: Baratala Jadi Perseroda Tak Otomatis Dongkrak Laba dan Dividen

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan perubahan bentuk badan hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda) tidak otomatis meningkatkan laba maupun kontribusi dividen perusahaan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2019. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (13/10/2026).

Zazuli mengatakan perubahan bentuk badan hukum harus tetap memperhatikan kesinambungan usaha, kepastian hukum, serta hak dan kewajiban yang telah ada.

Pemerintah daerah bersama manajemen perusahaan akan melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap sejumlah aspek dalam proses perubahan tersebut.

Hal itu mencakup pendataan dan rekonsiliasi aset, penelaahan perjanjian kerja sama, penyesuaian dokumen badan hukum dan perizinan, penyelesaian administrasi ketenagakerjaan, serta koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.

Menurut Zazuli, kinerja perusahaan setelah perubahan bentuk badan hukum tetap bergantung pada pengelolaan dan kelayakan usaha.

“Perubahan bentuk badan hukum tidak secara otomatis menjamin peningkatan laba atau kontribusi dividen. Pencapaiannya sangat bergantung pada kualitas manajemen, kelayakan kegiatan usaha, kemampuan memanfaatkan aset, efektivitas pengendalian biaya, serta ketepatan strategi pengembangan usaha,” ujar Zazuli.

Baca Juga  Polres Tanah Laut Gelar Pasar Migor Murah, Kapolres Tak Segan Tindak Penimbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *