SLEMAN — Dua pria berinisial JG (29) dan ROW (28), warga Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap polisi terkait dugaan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram.
Pencurian terjadi di sebuah warung di Dusun Klelen, Kalurahan Trimulyo, Sleman, Kamis (8/10/2026).
Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto mengatakan, kedua pria tersebut diduga mencuri tabung gas LPG secara bersama-sama.
“Dua orang diamankan terkait dugaan pencurian tabung gas LPG 3 kg secara bersama-sama dan berlanjut,” ujar Eka, Minggu (11/10/2026).
Menurut Eka, kedua terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor matik. Salah seorang berpura-pura membeli bensin, sementara rekannya diduga mengambil tabung gas.
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Unit Reskrim Polsek Sleman menangkap keduanya di wilayah Turi pada Jumat (9/10/2026).
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, polisi mengamankan lima tabung gas LPG 3 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti.
“Kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Argo.












