Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin Perkuat Koordinasi dengan Masyarakat dan Pengadilan

×

Kapolresta Banjarmasin Perkuat Koordinasi dengan Masyarakat dan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN — Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menggelar dua agenda berbeda dalam dua hari, yakni bertemu pengurus Komunitas Laung Kuning dan menerima kunjungan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pertemuan dengan Komunitas Laung Kuning berlangsung di NTWO SPACE, Jalan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (5/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Riza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan pengurus Laung Kuning yang selama ini memberikan dukungan dan doa, termasuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin.

Riza mengatakan, tugas Polri mencakup penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan perlu terus dijaga.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika politik dan masa transisi kepemimpinan nasional. Menurut Riza, perbedaan pilihan politik tidak seharusnya mengganggu hubungan antarmasyarakat.

Sehari berikutnya, Selasa (6/10/2026), Riza menerima kunjungan Pengadilan Negeri Banjarmasin di Mapolresta Banjarmasin. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polresta Banjarmasin.

Pertemuan membahas koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Polresta Banjarmasin menangani proses penyelidikan dan penyidikan, sedangkan Pengadilan Negeri Banjarmasin memiliki kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara.

Riza berharap koordinasi antara kedua institusi berjalan baik sehingga kendala dalam pelaksanaan tugas dapat diminimalkan.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Kapolda Kalsel Apresiasi Petugas Pengamanan dan Masyarakat, Haul Abah Guru Sekumpul Lancar Aman Tertib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *