Sleman

Pengedar Uang Palsu Rp4,5 Juta Ditangkap Polisi Sleman

×

Pengedar Uang Palsu Rp4,5 Juta Ditangkap Polisi Sleman

Sebarkan artikel ini

SLEMAN — Polisi menangkap ER alias Kodok (32), pria asal Patuk, Gunungkidul, yang diduga mengedarkan uang palsu di sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan, uang palsu yang telah diedarkan pelaku mencapai Rp4,5 juta.

ER ditangkap Unit Reskrim Polsek Sleman setelah menggunakan uang palsu untuk mengisi saldo uang elektronik melalui aplikasi DANA di sebuah counter di Kalurahan Trimulyo, Sleman.

Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, ER melakukan top up DANA sebesar Rp500 ribu menggunakan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu.

“Pelaku ditangkap usai mengisi uang elektronik atau top up aplikasi Dana di sebuah counter di Kalurahan Trimulyo, Sleman,” ujar Eka saat rilis kasus, Selasa (6/10/2026).

Keesokan harinya, Kamis (13/8/2026), pemilik counter berinisial BW (46), warga Pandowoharjo, Sleman, hendak menyetorkan uang tersebut melalui mesin ATM BCA.

Namun, mesin ATM menolak uang yang disetorkan. Dari situ diketahui lima lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diterima dari ER merupakan uang palsu.

Polsek Sleman kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku. ER diketahui saat ini ditahan di Rutan Polres Bantul karena terlibat perkara lain.

“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Bantul karena kasus lain. Dari pengakuan pelaku ia telah mengakui semua perbuatannya,” kata Eka.

Eka mengatakan, sebelum beraksi di Sleman, ER juga mengedarkan uang palsu di wilayah Gunungkidul dan Bantul.

“Total uang yang telah diedarkan Rp4,5 juta. Sebanyak Rp1,5 juta diedarkan di Gunungkidul, di Sleman Rp500 ribu dan sisanya di Bantul,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ER dijerat Pasal 375 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Kedapatan Mengutil Motor, Dua Pelaku Cokok Polisi

Polisi mengamankan lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, kuitansi pembelian uang elektronik atau top up DANA, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Polisi juga masih memburu orang yang diduga memberikan uang palsu kepada ER.

“Sudah diketahui identitasnya. Sedang kami lakukan pengejaran,” pungkas Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *