Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Kemiskinan dan SDM

×

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Kemiskinan dan SDM

Sebarkan artikel ini

BATULICIN — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (5/10/2026).

Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanah Bumbu Wisnu Wardhana yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, Perusda Tanah Bumbu.

Dalam penyampaian Raperda, H. Hasanuddin mengatakan kedua rancangan regulasi tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, hasil kajian komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta kebutuhan daerah.

Menurut Hasanuddin, Raperda Penanggulangan Kemiskinan disusun dengan mempertimbangkan pemenuhan hak dasar masyarakat, penguatan sinergi lintas sektor, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

“Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini berlatar belakang alasan strategis, yaitu tanggung jawab pemenuhan hak dasar, kebutuhan penguatan sinergitas sektor, serta upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang memerlukan penetapan sasaran dan penguatan regulasi tematik di daerah,” ujar Hasanuddin.

Ia mengatakan regulasi tersebut nantinya menjadi salah satu landasan dalam penanganan persoalan kemiskinan yang melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pengetahuan untuk mendukung daya saing daerah.

“Tujuan dari Raperda ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, peningkatan pelayanan publik, pemanfaatan IPTEK, penguatan sektor strategis, pengembangan potensi aparatur, sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

Hasanuddin menambahkan, pengembangan SDM diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kemampuan masyarakat dan aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan pembangunan.

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Soroti Pendidikan Karakter Anak Usia Dini Lewat Market Day TK

Setelah penyampaian kedua Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas Raperda dari Ketua DPRD Tanah Bumbu kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *