BATULICIN — Pembelian BBM bersubsidi di SPBU Kabupaten Tanah Bumbu akan diatur dengan pola ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan roda empat.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi yang dipimpin Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Rabu (30/9/2026).
Pola ganjil-genap dibahas untuk mengatur pembelian sekaligus mengurangi kepadatan antrean pada waktu tertentu.
Rakoor juga membahas penguatan Satgas Migas yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pertamina. Satgas tersebut akan dioptimalkan untuk melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara berkala melalui koordinasi lintas instansi untuk mencegah penyimpangan dalam pendistribusiannya.
SPBU diminta memasang informasi mengenai ketentuan pembelian BBM bersubsidi di lokasi yang mudah terlihat masyarakat. Informasi tersebut mencakup aturan pembelian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rakor tersebut, SPBU juga diminta mendukung pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Distribusi BBM ke SPBU pada hari Minggu turut diusulkan tetap dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok, mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat serta mencegah antrean panjang.
Selain itu, SPBU diusulkan mengatur jam pelayanan dengan memberikan prioritas kepada masyarakat umum.
SPBU juga akan mendukung penyediaan BBM bersubsidi untuk kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).












