Balangan

Pemkab Balangan dan Kejari Perbarui Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

×

Pemkab Balangan dan Kejari Perbarui Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan memperbarui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula 2 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Selasa (29/9/2026).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan semakin tinggi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap sesuai aturan.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sejak dini,” katanya.

Akhmad Fauzi menegaskan, tanggung jawab menjaga tata kelola pemerintahan tidak hanya berada pada satu perangkat daerah. Setiap kepala SKPD tetap harus memastikan program dan kegiatan berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kerja sama ini harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepatuhan, kehati-hatian, dan kualitas tata kelola dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta, mengapresiasi komitmen dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Balangan, Inspektorat, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Balangan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya komitmen dan kerja sama yang baik,” ungkapnya.

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyebut penandatanganan tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya dengan Kejaksaan Negeri Balangan.

“Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Balangan,” ujarnya.

Baca Juga  BPBD Balangan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana kepada Peserta MPLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *