BANJARMASIN – Bank Kalsel menyesuaikan biaya administrasi transaksi top up dompet digital melalui aplikasi Aksel by Bank Kalsel. Tarif baru berlaku mulai 28 Oktober 2026 untuk top up DANA dan ShopeePay.
Untuk top up DANA, biaya administrasi ditetapkan sebesar Rp2.000 setiap transaksi. Tarif yang sama berlaku untuk top up saldo ShopeePay.
Informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut disampaikan Bank Kalsel melalui akun media sosial resminya. Pengguna Aksel diimbau memperhatikan biaya layanan sebelum melakukan transaksi setelah tarif baru mulai berlaku.
Dalam pengumumannya, Bank Kalsel juga menyebut sebagai bank yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).












