PALEMBANG — Tiga orang diamankan Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan setelah diduga melakukan pemalakan dengan modus sebagai pengamen di kawasan Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (24/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan dalam Operasi Sikat Musi I 2026 yang digelar jajaran Polda Sumsel untuk menekan aksi premanisme di ruang publik.
Operasi dipimpin Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi dengan melibatkan 11 personel.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A (28), MRD (26), dan RF (21).
A, pengamen asal Jalan Perintis 1 Palembang, diamankan bersama uang tunai Rp4.500. Kemudian MRD, pengamen asal Jalan Macan Lindungan Lorong Kopri, diamankan dengan uang tunai Rp15.000.
Sementara RF, pekerja bangunan asal Macan Lindungan Lorong Tunggal 5, diamankan bersama uang tunai Rp24.000.
Petugas kemudian membawa ketiganya ke Mapolda Sumsel untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan mengatakan penindakan dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat terkait aktivitas tersebut.
“Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang,” kata Putu.




