Banjarmasin

3,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Masuk Banjarmasin dari Surabaya

×

3,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Masuk Banjarmasin dari Surabaya

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Sebanyak 3.455.200 batang rokok ilegal diamankan Polresta Banjarmasin setelah sebuah truk tronton yang baru tiba dari Surabaya diperiksa di Dermaga 200 Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin Barat.

Pengungkapan dilakukan Sabtu (12/9/2026) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian memeriksa truk tronton bernomor polisi EA 8874 A yang baru bersandar dari Surabaya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 216 koli berisi 17.276 slop atau 172.760 bungkus rokok berbagai merek.

Rokok yang diamankan tidak dilengkapi pita cukai resmi dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasan.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kepala KPPBC TMP B Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir.

Penyerahan dilakukan dalam konferensi pers di Aula Mathilda Polresta Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga  Video Viral Selebgram Balangan Jadi Sorotan, Anggota DPRD Lida Ingatkan Dampak Negatif Konten Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *