Hulu Sungai Utara

Tim Gabungan Padamkan Karhutla 1,3 Hektare di Banjang HSU

×

Tim Gabungan Padamkan Karhutla 1,3 Hektare di Banjang HSU

Sebarkan artikel ini

AMUNTAI  – Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 1,3 hektare di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (12/9/2026) malam.

Penanganan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya titik panas (hotspot) di wilayah tersebut. Sekitar pukul 21.30 WITA, personel Polres HSU bersama TNI, BPBD, Damkar, BPK Banjang dan masyarakat mendatangi lokasi.

Hasil pengecekan menemukan satu titik hotspot. Lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut dengan vegetasi berupa semak belukar, bondong dan purun.

Personel gabungan kemudian melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar titik api menggunakan pompa portable milik BPBD Kabupaten HSU dan Polres HSU.

Dalam proses penanganan, tim menghadapi keterbatasan sumber air. Koordinasi juga dilakukan bersama aparatur desa dan masyarakat setempat.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur mengatakan laporan Karhutla langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan dan penanganan di lokasi.

“Kami tidak ingin api dibiarkan berkembang dan meluas. Begitu informasi diterima, personel bersama unsur terkait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pembasahan. Sinergi seluruh pihak sangat penting dalam penanganan Karhutla, terlebih di kawasan lahan gambut,” ujar Asep.

Berdasarkan hasil ground check, lahan yang terbakar merupakan tanah gambut dan termasuk kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Menurut keterangan masyarakat, api telah terlihat sejak Kamis (10/9/2026).

Pemadaman dan pembasahan berlangsung aman dan kondusif. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan titik api terkendali dan mencegah penyebaran maupun kebakaran susulan.

Baca Juga  Polres HSU Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan OKP, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *