BALANGAN – Polres Balangan memasang garis polisi dan patok bertuliskan “Lahan Dalam Ranah Penyelidikan” di dua lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Balangan.
Dua lokasi tersebut berada di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, serta Desa Buntu Pilanduk, Kecamatan Halong.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan mendatangi kedua lokasi setelah menerima laporan terkait peristiwa kebakaran lahan. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain memasang police line, petugas juga memberikan patok penanda di area kebakaran untuk mengamankan lokasi yang menjadi objek penyelidikan.
Kapolres Balangan melalui Kasi Humas Ahmad Wijono Djati mengatakan penyidik akan mendalami penyebab kebakaran di kedua lokasi tersebut.
“Polres Balangan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam terhadap penyebab kebakaran yang terjadi. Kami akan menelusuri status lahan, pihak yang menguasai maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya, Selasa (2/9/2026).
Penyidik juga akan mendalami status dan penguasaan lahan serta mengumpulkan keterangan terkait pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran di kedua lokasi tersebut.












