Balangan

Wabup Balangan Ingatkan Penerima Hibah Gunakan Dana Sesuai Peruntukan

×

Wabup Balangan Ingatkan Penerima Hibah Gunakan Dana Sesuai Peruntukan

Sebarkan artikel ini

BALANGAN — Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi mengingatkan penerima dana hibah tahun anggaran 2026 agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.

Hal itu disampaikan Akhmad Fauzi saat menghadiri sosialisasi hibah tahun anggaran 2026 sekaligus penyerahan sertifikat tanah wakaf dan dana hibah di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/8/2026).

Akhmad Fauzi mengatakan dana hibah diberikan pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang dilaksanakan masyarakat.

“Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan melalui kas negara atau kas daerah. Jadi, tolong kepada yang menerima hibah kelola dan pergunakan sesuai peruntukannya dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan dan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan turut memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kabupaten Balangan Anggoro Aji Pamungkas menyampaikan terima kasih kepada pengurus organisasi keagamaan, masjid, musala, yayasan pendidikan dan yayasan keagamaan lainnya yang telah bekerja sama dalam proses sertifikasi tanah wakaf.

“Kami dari Kantor Pertanahan berterima kasih atas atensi dan kerja sama selama ini. Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kami menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf yang akan diserahkan, dari total kurang lebih 200 sertifikat wakaf yang sudah kami terbitkan,” ujarnya.

Anggoro mengimbau pengurus organisasi keagamaan yang membawahi yayasan, tempat ibadah dan lembaga lainnya yang masih memiliki sertifikat wakaf yang belum diperbarui agar melapor ke KUA di masing-masing kecamatan.

“Untuk dibantu dalam proses menuju sertifikat elektronik,” ujarnya.

Baca Juga  DKP3 Balangan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat Program B2SA di TK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *