Kotabaru

Dinsos Kotabaru Bahas Standar Pelayanan Sosial Bersama 30 Peserta

×

Dinsos Kotabaru Bahas Standar Pelayanan Sosial Bersama 30 Peserta

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 di Zona Inspirasi Lantai 3 Bapperida Kotabaru, Rabu (19/8/2026).

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin membuka kegiatan yang diikuti sekitar 30 peserta dari perangkat daerah, instansi vertikal, pilar sosial, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik.

Eka mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi Dinas Sosial untuk menerima masukan terkait penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat,” kata Eka.

Ia meminta penyusunan standar pelayanan memperhatikan kebutuhan masyarakat, mudah dipahami, transparan, terukur, serta memberikan kepastian dalam memperoleh pelayanan.

Eka juga meminta peserta menyampaikan masukan, saran, kritik, dan rekomendasi terhadap standar pelayanan yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.

“Mari kita bangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan dan humanis sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kotabaru Nurvisa mengatakan pihaknya memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Tugas kami memastikan tidak ada PPKS yang tertinggal, tidak ada penyandang masalah sosial yang tidak terlayani,” kata Nurvisa.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Karena itu, Dinas Sosial menggunakan masukan dan rekomendasi peserta forum sebagai bahan evaluasi.

Forum tersebut membahas sejumlah hal, antara lain masukan terkait standar pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat, penyusunan standar yang mengacu pada regulasi, serta koordinasi antara masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah.

Baca Juga  Kotabaru Gelar Apel dan Pawai Taptu Jelang HUT ke-80 RI

Narasumber kegiatan berasal dari Inspektorat Kotabaru, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kotabaru, dan Dinas Sosial Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *