BANTUL – Polres Bantul kembali meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono kepada Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa (18/8/2026).
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan predikat tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak boleh cepat berpuas diri, tetapi harus terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Bayu.
Predikat Pelayanan Prima juga pernah diraih Polres Bantul berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024. Capaian pada PEKPPP Tahun 2025 sekaligus menunjukkan konsistensi Polres Bantul dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Polres Bantul pada tahun 2024 juga sudah meraih penghargaan Pelayanan Prima. Kemudian pada hasil PEKPPP tahun 2025 ini kami kembali memperoleh penghargaan yang sama,” ujarnya.
Bayu menegaskan pelayanan kepolisian akan terus diarahkan agar mudah diakses masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, responsivitas dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, responsif, dan memberikan kepuasan. Kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.











