BANJARBARU – Bank Kalsel membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2,2 triliun untuk memenuhi ketentuan modal inti yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan saat ini modal inti Bank Kalsel berada di kisaran Rp3,9 triliun, sementara OJK mengharuskan bank pembangunan daerah memiliki modal inti hingga Rp6 triliun.
“Sekarang sekitar Rp3,9 triliun. Artinya kami masih membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2,2 triliun,” kata Fachrudin usai peletakan batu pertama Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru, Jumat (17/7/2026).
Menurut Fachrudin, pemenuhan kebutuhan modal menjadi tantangan karena kondisi keuangan daerah saat ini. Karena itu, Bank Kalsel tidak hanya mengandalkan penyertaan modal dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Sebagai alternatif, Bank Kalsel menyiapkan sejumlah opsi penguatan permodalan, di antaranya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga hingga membuka peluang melantai di bursa melalui Initial Public Offering (IPO).
Selain persoalan permodalan, Bank Kalsel juga menyiapkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai ketentuan regulator. Saat ini aset UUS Bank Kalsel telah mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
Fachrudin mengatakan proses spin-off akan dipersiapkan secara bertahap agar tidak mengganggu operasional maupun pelayanan kepada nasabah.
Selain kebutuhan tambahan modal, Bank Kalsel juga menyiapkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai ketentuan regulator. Menurut Fachrudin proses tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu operasional maupun pelayanan kepada nasabah.












