Balangan

Pemkab Balangan Tanggung Biaya Pendidikan Anak Peserta BPJS hingga Kuliah

×

Pemkab Balangan Tanggung Biaya Pendidikan Anak Peserta BPJS hingga Kuliah

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Slametno. (Foto: Mc.Balangan)

PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai menanggung biaya pendidikan maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Program yang berlaku sejak 1 Juli 2026 itu menjamin biaya pendidikan hingga perguruan tinggi bagi ahli waris peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial DKUKMTK Balangan, Slametno, mengatakan bantuan pendidikan diberikan sesuai jenjang sekolah yang sedang ditempuh anak saat orang tuanya meninggal dunia.

“Apabila anak masih duduk di bangku SMP ketika orang tuanya meninggal dunia, maka biaya pendidikan akan ditanggung mulai jenjang SMP hingga lulus perguruan tinggi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Slametno, bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat jaminan pendidikan dapat langsung diproses tanpa memperhatikan masa kepesertaan.

Sementara itu, untuk peserta yang meninggal dunia karena sakit atau sebab di luar kecelakaan kerja, ahli waris dapat mengajukan klaim apabila peserta telah aktif minimal tiga tahun. Ketentuan tersebut berlaku untuk kasus kematian yang terjadi mulai 1 Juli 2026.

Pengajuan klaim dilakukan melalui loket BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan dengan melampirkan dokumen kepesertaan, identitas ahli waris, akta kematian, surat keterangan rumah sakit, buku rekening, serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga  Peringatan Hari Kartini di Balangan Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *