Kapuas

Sering Cekcok, Anak di Kapuas Tebas Ayah Kandung Hingga Tewas

×

Sering Cekcok, Anak di Kapuas Tebas Ayah Kandung Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Kondisi korban saat ditemukan tergeletak bersimbah darah di kolong depan rumah. (Foto : IST)
Ket Foto: Kondisi korban saat ditemukan tergeletak bersimbah darah di kolong depan rumah. (Foto : IST)

KUALA KAPUAS — Cekcok yang kerap terjadi antara ayah dan anak di Desa Pujon Seberang, Kabupaten Kapuas, akhirnya berujung maut. Pemuda berinisial J (28) tega menebas ayah kandungnya sendiri, Nandi (61), menggunakan sebilah parang hingga tewas bersimbah darah pada Jumat (10/7/2026) subuh.

Peristiwa nahas ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor sekaligus menantu korban, Giat Susanto (57), yang tinggal serumah, sempat mendengar suara keributan antara pelaku dan korban.

Namun, lantaran ayah dan anak tersebut memang kerap terlibat adu mulut, Giat awalnya mengabaikan pertengkaran tersebut karena menganggapnya sebagai hal yang biasa.

Ketenangan subuh itu mendadak pecah ketika terdengar suara teriakan histeris dari tetangga di seberang rumah.

Merasa ada yang tidak beres, Giat langsung bergegas keluar. Betapa terkejutnya ia saat mendapati sang mertua sudah tergeletak bersimbah darah di kolong depan rumah.

Korban Nandi, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka terbuka.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok parah di bagian belakang leher, punggung, serta bagian lutut.

Melihat kondisi tersebut, Giat dibantu oleh saksi mata di sekitar lokasi kejadian langsung meneruskan informasi ini ke Polsek Kapuas Tengah.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K, M.H., membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Terkait kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap orang tuanya, pihak kami telah turun tangan untuk memproses kejadian ini lebih lanjut,” ujar AKP Danny.

Di TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu beserta kumpang (sarung) parang.

Baca Juga  "Tak Mau Lagi Lewat Daerah Lain", Bupati Kapuas Targetkan Jalan Lintas Fungsional 2028

Pada senjata tajam tersebut, polisi masih menemukan bekas darah yang diduga kuat merupakan darah korban.

Atas perbuatannya yang terbilang keji, pelaku J alias Latin yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pihak kepolisian menyangkakan pelaku dengan Pasal 458 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian guna mengungkap motif pasti di balik aksi nekatnya menghabisi nyawa sang ayah.

Penulis: Rahmad Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *