Barito Kuala

Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrum Ikan, Pria di Marabahan Ditemukan Meninggal

×

Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrum Ikan, Pria di Marabahan Ditemukan Meninggal

Sebarkan artikel ini
Warga mengevakuasi pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Sungai Keramat Bakul, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (9/7). Foto dok Istimewa.

MARABAHAN  –  Seorang pria berinisial Surianto (40), warga Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Keramat Bakul, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.45 Wita.

Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat melakukan penyetruman ikan.

Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Budi Mego, mewakili Kapolsek Marabahan Ipda Dr. Bambang Rupaidi, mengatakan sebelum kejadian korban diduga menyambungkan kabel listrik ke stop kontak di sebuah tempat pandai besi yang berada tidak jauh dari lokasi sungai.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, korban kemudian menuju aliran Sungai Keramat Bakul untuk melakukan penyetruman ikan.

Sekitar pukul 10.45 Wita, salah seorang saksi yang datang ke lokasi melihat sepeda motor korban masih terparkir, sementara korban tidak berada di tempat.

Merasa curiga, saksi melakukan pencarian hingga menemukan kabel listrik yang membentang di sekitar sungai beserta ikan hasil setruman.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi terlentang dan tidak bergerak di dalam sungai. Saksi segera memutus aliran listrik sebelum meminta bantuan warga.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Marabahan bersama tim medis dan petugas PLN mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat melakukan penyetruman ikan,” kata Iptu Budi Mego.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 50 meter kabel listrik serta satu unit alat penyetrum ikan.
Iptu Budi Mego mengatakan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga  Pendukung Ganjar Pranowo di Batola Gelar Rakor

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik untuk menangkap ikan karena membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan aliran listrik ataupun cara-cara berbahaya lainnya. Selain berisiko menghilangkan nyawa, tindakan tersebut juga dapat membahayakan orang lain dan merusak ekosistem perairan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *