PULANG PISAU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pulang Pisau terus meningkatkan program pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, dan perlindungan sosial.
Kepala Dinsos PMD Pulang Pisau, Yanoadi Setiawan, mengatakan pembangunan masyarakat tidak bisa hanya dari pemerintah daerah. Desa dan masyarakat harus jadi pelaku utama.
“Pembangunan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dari pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan desa dan masyarakat sebagai pelaku utama. Karena itu, pemberdayaan menjadi kunci agar masyarakat memiliki kemampuan dan kemandirian dalam meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, desa punya peran strategis mendukung pembangunan. Dengan potensi yang dimiliki, desa perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengelolaan pemerintahan desa yang baik, dan pengembangan potensi lokal.
Dinsos PMD terus mendorong program peningkatan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kelembagaan desa. Tujuannya, masyarakat tidak hanya jadi penerima manfaat, tapi juga pelaku perubahan.
Penanganan masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial juga jadi bagian penting. Sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan masyarakat diperlukan agar program sosial tepat sasaran.
Yanoadi menambahkan, pembangunan yang kuat harus dimulai dari masyarakat yang berdaya dan desa yang mandiri.











