PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik proses seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pemerataan akses internet berkualitas di seluruh Indonesia, termasuk di Pulang Pisau.
Kementerian Komdigi telah melakukan klarifikasi atas kesesuaian substansi dokumen dari tiga penyelenggara telekomunikasi yang menyerahkan permohonan seleksi. Dari hasil pemeriksaan, terdapat catatan terhadap dokumen administrasi ketiga peserta. Hasil evaluasi administrasi akan segera diumumkan melalui laman resmi Kementerian Komdigi.
Tahapan evaluasi administrasi dilalui melalui dua mekanisme utama: pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan dan verifikasi dokumen administrasi untuk memastikan keabsahan serta kesesuaian dokumen.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmennya menjalankan seluruh tahapan seleksi dengan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Proses seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler tahun 2026 dimulai sejak 23 April 2026. Saat ini proses memasuki tahap evaluasi administrasi. Peserta yang lulus berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara yang tidak lulus dinyatakan gugur.
“Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam terbatas, namun punya potensi luar biasa mendorong kemajuan ekonomi digital. Kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet lebih merata dan berkualitas,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.











