Bacakabar.id – BATULICIN, Kedapatan membawa enam paket sabu seberat 1,6 gram, MF, pria pengangguran berusia 22 tahun diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu.
Ia merupakan warga Jalan Brig Jend Hasan Basri Desa Batuah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Ditangkap saat berada di pinggir jalan yang tak jauh dari kediamannya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dia ditangkap pada Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 18.30 WITA,” ujar Made kepada media ini Sabtu, (16/7/2022).
Dari tangan MF ditemukan 6 paket yang disimpan dalam kotak rokok LA.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti; satu buah Handphone merk Samsung warna gold dan satu buah pipet kaca. (Red)












