Bacakabar.id – BATULICIN, Tiga orang lelaki yang diduga memerkosa seorang pemandu lagu di kota Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.
Tiga pemuda itu yakni, Suwondo, (34) warga Desa Pulung Dowo Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Provisi Jawa Timur.
Zaini, (40) warga Desa Petung Sewu Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, dan
Agus Musolin, (25),
Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa ketika dihubungi mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Ketiganya ditangkap pada Selasa, (12/7) sekitar pukul 05.00 Wita, disebuah kontrakan,” ujar Made kepada media ini Kamis, (14/7/2022).
Diduga pelaku ditangkap dikawasan Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Saat digerebek tiga lelaki asal kabupaten Malang Jawa Timur itu sedang tidur pulas disebuah kontrakan.
Polisi turut mengamankan barang bukti milik korban; celana dalam warna biru, baju kaos warna hitam, celana jeans pendek warna hitam dan satu lembar bra warna coklat.
Diperkosa
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah Family Karaoke V3 di Jalan Pelabuhan Sengalen, Kelurahan Batulicin.
Pada mulanya ada tiga orang pria yang sedang berkaraoke ditemani seorang pemandu lagu atau LC Karaoke.
Kemudian sekitar pukul 20.30 wita, terjadi tindak asusila terhadap korban.
Dua lelaki memaksa korban untuk berhubungan badan dan yang satu lagi bertugas menjaga pintu masuk room.
Kemudian Korban digilir untuk melakukan hubungan badan secara bergantian, setelah selesai melaksanakan aksi, pelaku kabur melarikan diri.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk proses lebih lanjut. (Red)












